QnA
● Pertanyaan jamaah :
❝ Bagaimana hukum sholat Dhuha saat sedang safar, khususnya ketika dalam perjalanan di atas bus? Apakah sholat Dhuha tetap boleh dilaksanakan dan bagaimana tata caranya yang benar? ❞
(Bu dr. Sri)
■ Jawaban ustadz :
1. Hukum Shalat Dhuha secara Umum
Shalat dhuha adalah shalat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi ﷺ.
Dalilnya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلاَثٍ: بِصِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَيِ الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ.
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Artinya:
“Kekasihku (Rasulullah ﷺ) berwasiat kepadaku tiga hal: berpuasa tiga hari setiap bulan, melaksanakan dua rakaat dhuha, dan shalat witir sebelum tidur.”
2. Apakah Shalat Dhuha Disyariatkan Saat Safar?
➡ Jawaban: Ya, disyariatkan dan tetap dianjurkan.
Walaupun banyak shalat sunnah rawatib yang dihapus (tidak dilakukan) saat safar — seperti sunnah qabliyah dan ba’diyah selain Subuh — namun shalat dhuha tetap boleh dilakukan karena termasuk shalat sunnah mutlak, bukan rawatib.
Imam An-Nawawi رحمه الله berkata dalam Syarh Shahih Muslim:
“الضحى سنة حسنة، ولا تُترك في السفر ولا في الحضر، لأنها ليست من الرواتب.”
“Shalat dhuha adalah sunnah yang baik, tidak ditinggalkan baik dalam keadaan safar maupun mukim, karena ia bukan termasuk rawatib.”
📚 (Syarh Shahih Muslim, 6/30)
Demikian pula disebutkan oleh Ibn Qudamah dalam al-Mughni bahwa shalat-shalat sunnah seperti witir, tahajjud, dan dhuha tetap boleh dilakukan saat safar.
🚗 3. Shalat Dhuha di Dalam Kendaraan Umum
Ini bagian yang sering membingungkan.
Dalil umum tentang shalat sunnah di atas kendaraan adalah:
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُصَلِّي فِي السَّفَرِ عَلَى رَاحِلَتِهِ، حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ، يُومِئُ إِيمَاءً صَلاَةَ اللَّيْلِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ.
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Artinya:
“Nabi ﷺ shalat sunnah di atas kendaraan (unta) ketika safar, ke arah mana pun kendaraan itu menghadap, dengan isyarat, dan beliau tidak melakukannya untuk shalat wajib.”
Dari hadits ini, para ulama sepakat:
– Shalat sunnah boleh di atas kendaraan (termasuk mobil, bus, pesawat, kapal, dsb),
– Tanpa harus menghadap kiblat, jika tidak memungkinkan,
– Dengan gerakan seadanya (isyarat kepala).
📋 4. Syarat dan Tata Cara Dhuha di Kendaraan
Jika seseorang dalam perjalanan (safar) dan ingin tetap mendapatkan keutamaan shalat dhuha, maka boleh dilakukan dengan ketentuan berikut:
✅ Jika bisa turun (berhenti sebentar) :
– Lebih utama shalat di tanah atau mushala rest area dengan menghadap kiblat.
– Lakukan minimal 2 rakaat, maksimal 8 rakaat, seperti biasa.
✅ Jika tidak bisa turun (misalnya di bus atau pesawat):
– Boleh shalat di kursi, dengan niat shalat dhuha.
– Gerakan ruku’ dan sujud dilakukan dengan isyarat kepala.
– Arah kendaraan tidak harus ke kiblat.
– Tidak perlu berdiri, karena syarat berdiri gugur dalam kondisi seperti ini.
Dalil umum:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
(QS. At-Taghābun: 16)
“Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.”
💎 5. Faidah dan Hikmah
Shalat dhuha tetap menjadi sarana syukur di tengah perjalanan.
Ia menjadi penjaga hati dari lalai, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ … وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يُرَكِّعُهُمَا مِنَ الضُّحَى.
(HR. Muslim)
Artinya: “Setiap pagi pada tiap-tiap sendi kalian ada kewajiban sedekah, dan semua itu dapat diganti dengan dua rakaat shalat dhuha.”
Kesimpulan nya ada 3 :
- Kondisi : Safar dan bisa berhenti
Hukum : Sunnah muakkadah
Cara : Shalat seperti biasa di tanah - Kondisi : Safar dan tidak bisa turun (bus/pesawat)
Hukum : Tetap boleh, sunnah
Cara : Boleh duduk, isyarat kepala, arah bebas - Kondisi : Tidak mampu shalat karena kondisi sempit/padat
Hukum : Gugur tanpa dosa
Cara : Lanjutkan dengan dzikir atau qadha setelah turun
Kesimpulan
Jadi, shalat dhuha tetap sah dan berpahala meski dilakukan:
– saat safar,
– di atas kendaraan,
– dengan duduk,
bahkan tanpa menghadap kiblat jika tidak memungkinkan.
Yang terpenting : niat ikhlas dan dilakukan sesuai kemampuan.
Allah tidak melihat bentuk gerakan, tapi keikhlasan hati dan usaha dalam menjaga hubungan dengan-Nya.